Pelaku Curas Minimarket di Tasikmalaya Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif

 

Tasik Kota, Jawa Barat – PW. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemeriksaan intensif terhadap WP (32), warga Kelurahan Cipedes, yang diduga terlibat aksi perampokan minimarket Indomaret Sukamulya di Jalan Aboh, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Insiden terjadi pada Kamis (09/01/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku memasuki minimarket dengan berpura-pura bertanya tentang jas hujan plastik kepada salah satu karyawan, Nurpadilah (23). Tak lama berselang, ia menodongkan airsoft gun, menyekap korban di dekat toilet, dan melakban tangan korban. Aksi ini turut melibatkan Ifan Firmansyah (28), seorang karyawan yang turun dari lantai dua untuk membantu. Sayangnya, Ifan juga disekap oleh pelaku.

Pelaku sempat melepaskan dua tembakan sebagai ancaman dan memaksa korban membuka brankas di lantai dua. Namun, korban mengaku tidak mengingat kata sandi brankas. Akibatnya, pelaku membawa DVR CCTV dan sejumlah uang tunai senilai Rp2.293.000 dari kasir sebelum berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh Amal Aulia Safarulloh (34), salah satu saksi, dengan bantuan Satpol PP Pemkot Tasikmalaya dan warga sekitar. Pelaku ditangkap setelah sepeda motornya dijatuhkan oleh warga. Barang bukti berupa uang tunai dan senjata ditemukan di dalam tas selempang milik pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar. Kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai Rp2.293.000, satu pucuk airsoft gun jenis Glock, 79 lembar materai Rp10.000, satu unit DVR CCTV, satu tas selempang hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam.

“Dari cara pelaku bertindak, tampaknya ia sudah berpengalaman, kemungkinan adanya lokasi kejadian lain,” tegasnya.

AKP Herman juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu korban dalam menangkap pelaku. Saat ini, WP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya.***

Jurnalis: FAI

Related posts