Ciamis, Jawa Barat – PW. Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 yang tak kunjung cair menuai sorotan. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis mempertanyakan kejelasan waktu pencairan dana tersebut. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman, menjelaskan alasan di balik keterlambatan pencairan.
“ADD 2024 tidak bisa cair karena ada beberapa prioritas kegiatan yang harus diselesaikan tepat waktu. Sebagian anggaran juga akan digunakan kembali di tahun 2025,” ungkap Andang, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (09/01/2025).
Menurutnya, anggaran ADD sempat direncanakan untuk cair pada akhir 2024. Namun, proses pencairan terganjal oleh kebutuhan strategis yang mendesak dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. “Kami tetap berkomitmen agar ADD cair tepat waktu, meskipun ada kendala teknis yang harus kami atasi,” tambah Andang.
Proses administrasi dan penyesuaian anggaran menjadi faktor utama dalam keterlambatan ini. Sekda Ciamis menargetkan pencairan dapat dilakukan pada Maret 2025, dengan harapan dapat meminimalisir dampak keterlambatan terhadap program-program desa.
Di sisi lain, APDESI dan PPDI Ciamis terus mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian pencairan. Ketua APDESI Ciamis, Ivan Abdul Jalal, menekankan pentingnya dana ini untuk mendukung pelaksanaan program yang sudah direncanakan, termasuk pembayaran tunjangan perangkat desa dan dana cadangan Pilkades.
“Kami membutuhkan kepastian, bukan janji. ADD sangat penting bagi kelancaran pemerintahan desa,” ujar Ivan dalam audiensi sebelumnya dengan DPRD Kabupaten Ciamis.
Meski menghadapi kritik, Sekda Andang memastikan bahwa pengelolaan anggaran tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan transparansi. “Kami memprioritaskan ketepatan dalam penggunaan dana agar program pembangunan desa tetap berkelanjutan,” tegasnya.
Harapan besar kini tertuju pada strategi anggaran yang disusun Pemkab Ciamis untuk memastikan ADD tahap II 2024 dan dana 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan di tingkat desa. Kejelasan waktu pencairan dinilai sangat krusial bagi perangkat desa yang terus berjuang menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.***
Jurnalis: FAI