Polsek Cihaurbeuti Serahkan SP2HP, Wujud Transparansi Polri kepada Pelapor

 

Ciamis, Jawa Barat – PW. Dalam upaya memberikan pelayanan prima, Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis, Polda Jabar, terus menunjukkan komitmen untuk transparansi dalam menangani laporan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari pelayanan tersebut adalah pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor tindak pidana.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pengiriman SP2HP merupakan bagian dari tanggung jawab polisi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Pengiriman SP2HP kepada pelapor adalah bagian dari kegiatan Kring Reskrim. Ini bertujuan memastikan pelapor mengetahui perkembangan setiap proses hukum yang dilaporkan kepada kami,” ujar Iptu Agus, Selasa (7/1/2025).

SP2HP: Transparansi dan Edukasi

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cihaurbeuti menyerahkan SP2HP langsung ke kediaman pelapor. Selain memberikan informasi terkini terkait penanganan kasus, petugas juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pelapor, merasa didengar dan mengetahui bahwa laporan mereka ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga memberikan edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kriminalitas,” tambah Iptu Agus.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. “Kami ingin Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat melalui pelayanan yang prima, transparan, dan langsung dirasakan manfaatnya,” jelas Iptu Agus.

Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Transparansi melalui SP2HP tidak hanya memastikan masyarakat mengetahui progres kasus mereka, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.***

Penulis: FAI

Related posts