Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Pulpis Sosialisasi P4GN di Desa Mentaren 2

 

Pulang Pisau – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan bebas dari barang terlarang serta mendukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau yang dipimpin oleh Kaurmintu AIPTU Akbar Arsyad, melakukan sosialisasi Desa Bersih Narkoba di Aula Kantor Desa Mantaren 2 Kec. Kahayan Hilir pada Jumat, (03/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Mantaren 2, Sekdes Desa Mantaren 2, Ketua BPD beserta Anggota BPD dan PKK/Posyandu Desa Mantaren 2 serta masyarakat Desa Mantaren 2.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Sosialisasi juga menekankan peran penting keluarga dan komunitas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Antusiasme peserta terlihat tinggi, dengan masyarakat berkomitmen mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Diakhir acara para peserta yang hadir berikrar untuk bersama menjadikan Desa Mantaren 2 sebagai desa bersih narkoba.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Kami berharap masyarakat Desa Mantaren 2 dapat berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak Polres Pulang Pisau agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (Humasrespulpis)

Related posts