Sat Binmas Polres Pulang Pisau Gelar Binluh di Kantor Desa Anjir Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Sat Binmas Polres Pulang Pisau dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat pembinaan dan penyuluhan di Kantor desa anjir.

Binluh diberikan kepada masyarakat terkait pernikahan dini agar berpedoman kepada UU perkawinan terbaru UU no 16 tahun 2019 agar masyarakat tidak menikah dibawah umur (usia dini).

Masyarakat jangan sampai terjerat dengan Penyalahguanaan narkoba dan penjelasan uu no 35 th 2009 karena di UU tersebut jelas tertera ancaman hukuman yang bagi pengguna dan pengedar narkoba.

Sosialisasi saber pungli perpres no 87 th 2016, agar tidak melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dan ketentuan peraturan yang telah dikeluarkan dan yang diberlakukan.

Agar saling bersinergi untuk masalah keamanan lingkungan masing-masing dengan Penggalakan siskamling dilingkunganya.

Memberikan penyuluhan dan himbauan untuk Antisipasi maraknya kasus asuaila, KDRT dan bunuh diri.

“Giat Binluh rutin dilaksanakan oleh personil Sat Binmas untuk memberikan wawasan dan kesadaran kepada masyarakat tentang Kamtibmas,” jelas Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H

Related posts