Tiakur, peloporwiratama.co.id
Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya menggelar Press release akhir tahun yang mengungkap sejumlah capaian dan evaluasi kinerja sepanjang 2024. Press release yang digelar di Mapolres MBD ini menyoroti empat aspek utama: penanganan kasus pidana, operasi kepolisian, rekrutmen, dan pengawasan internal. Bertempat di Mapolres MBD, Selasa (31/12)
Kasat Reskrim Polres Maluku Barat Daya, Iptu Boyke Nanulaitta mengungkapkan Polres Maluku Barat Daya mencatat sebanyak 93 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 82 kasus.
“Secara umum, wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya dalam keadaan aman terkendali sepanjang tahun 2024,” ujar Iptu Boyke. Dari total 93 kasus yang ditangani, 50 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 43 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kasus penganiayaan mendominasi dengan 35 laporan, diikuti kekerasan bersama terhadap orang sebanyak 12 kasus. “Dari 35 kasus penganiayaan, 18 kasus telah selesai melalui proses B21 maupun SP2LIT, termasuk beberapa yang diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Boyke.
Untuk wilayah tujuh Polsek jajaran, tercatat 76 kasus dengan rincian 34 kasus telah diselesaikan, 7 kasus dalam tahap penyidikan, dan 35 kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait tindak pidana khusus, Polres Maluku Barat Daya menangani dua kasus dugaan kerugian keuangan negara. “Satu kasus B21 terkait Dana Desa Wonreli, dan satu kasus lainnya dijadwalkan untuk perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku pada Februari mendatang,” terang Boyke.
Rincian kasus lainnya meliputi:
– Kekerasan terhadap barang (4 kasus, 2 selesai)
– Pencurian (4 kasus)
– Penipuan (6 kasus, 5 selesai)
– Pencabulan anak di bawah umur (2 kasus, 1 B21)
– Penyerobotan tanah (1 kasus)
– Pengancaman (2 kasus, 1 selesai)
– Pencemaran nama baik (4 kasus dalam penyelidikan)
– Tindak Pidana Pemilu (2 kasus, keduanya tuntas)
Iptu Boyke menekankan bahwa kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya bersifat landai dan tidak ada yang meresahkan masyarakat. “Kami tetap hati-hati dalam memberikan penyampaian perkembangan kasus, mengingat tingginya penggunaan media sosial di wilayah MBD,” tegasnya.
Polres Maluku Barat Daya lanjutnya berkomitmen untuk menuntaskan sisa kasus yang masih dalam proses di tahun 2025, baik kasus menonjol maupun kasus biasa, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Kabag OPS Polres MBD, AKP Jhon R. Soplanit menjelaskan
Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya melaksanakan 10 operasi kepolisian sepanjang tahun 2024, meliputi operasi terpusat dan kewilayahan,”ujar AKP Jhon
“Operasi terpusat utama yang kami laksanakan adalah pengamanan Pemilu legislatif DPRD, DPD, dan DPR RI, yang telah dituntaskan hingga pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2024,” ungkap AKP Jhon.
Saat ini, Polres Maluku Barat Daya sedang menjalankan Operasi Mantap Praja Salwaku 2024 untuk pengamanan Pilkada. “Operasi ini telah berjalan selama 140 hari, dimulai sejak 14 Agustus hingga 31 Desember 2024,” jelas Jhon. Meskipun operasi secara resmi berakhir, pihaknya tetap memantau proses sengketa Pilkada hingga pelantikan pada Januari 2025.
Memasuki periode akhir tahun, Polres Maluku Barat Daya juga mengerahkan 308 personel gabungan dalam Operasi Lilin Salawaku 2024. “Operasi ini berlangsung selama 11 hari, dari 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025,” tutur Jhon. Personel gabungan tersebut melibatkan TNI, Brimob, Satpol PP, Damkar, Dishub, PLN, Dinas Kesehatan, dan BPBD.
Terkait malam pergantian tahun, Polres Maluku Barat Daya mengeluarkan sejumlah himbauan:
– Larangan berkumpul yang berpotensi menimbulkan tindak pidana
– Larangan pawai dan konvoi
– Larangan pesta kembang api
“Kami akan melaksanakan patroli gabungan pada malam pergantian tahun untuk meminimalisir pelanggaran atau perbuatan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Jhon.
Sinergitas antara Polres Maluku Barat Daya dengan TNI dan instansi terkait terus diperkuat dalam setiap pelaksanaan operasi. “Kolaborasi ini merupakan kunci keberhasilan pengamanan di wilayah Maluku Barat Daya,” tutup AKP Jhon R. Soplanit.
Kabag SDM Polres MBD, AKP Frangklin Pattinasarany
Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftar calon anggota Polri dari putra-putri daerah, dari 80 pendaftar di tahun 2023 menjadi 118 pendaftar di tahun 2024. Ia mengungkapkan optimismenya untuk meningkatkan angka tersebut di tahun 2025.
“Tahun 2024, kami berhasil merekrut lima orang melalui jalur Rekpro, empat orang dari PTU, dan satu orang dari jalur tamtama. Target kami di tahun 2025 adalah melampaui capaian ini,” ujar AKP Frangklin
Polres Maluku Barat Daya telah membuka pendaftaran berbagai jalur rekrutmen untuk tahun 2025, meliputi Rekpro, PTU, SIPSS, dan Akpol. “Kondisi geografis kepulauan menjadi tantangan utama dalam penyebaran informasi rekrutmen. Karena itu, kami menggandeng media untuk menjangkau calon pendaftar di pulau-pulau terjauh,” jelasnya.
Sebagai upaya jangka panjang, Polres Maluku Barat Daya juga membuka pendaftaran Sekolah Taruna Bhayangkara. “Kami telah menyebarkan informasi ke sekolah-sekolah. Program ini membuka kesempatan bagi lulusan SMP untuk mempersiapkan diri menjadi anggota TNI/Polri melalui SMA Taruna,” tambah Frangklin.
AKP Frangklin menekankan pentingnya peran putra daerah dalam pembangunan Maluku Barat Daya. “Kemajuan daerah ini ada di tangan kita. Meski terpisah pulau-pulau, dengan saling mendukung dan bergandengan tangan, kita bisa memajukan daerah ini melalui regenerasi aparat keamanan dari putra-putri daerah sendiri,” tegasnya.
Jalur rekrutmen yang dibuka untuk tahun 2025:
– Rekpro (Rekrutmen Proaktif)
– PTU (Penerimaan Terpadu)
– SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)
– Akpol (Akademi Kepolisian)
– Sekolah Taruna Bhayangkara (untuk lulusan SMP)
“Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku Barat Daya untuk menyebarluaskan informasi ini. Mari bersama-sama membuka jalan bagi putra-putri daerah untuk mengabdi sebagai aparat keamanan, baik di kepolisian maupun TNI AD, AL, AU, dan Brimob,” tutup AKP Frangklin.
Kasi Propam Polres Maluku Barat Daya, IPDA La Ilo
Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya mencatat penurunan kasus pelanggaran internal selama tahun 2024, dengan total enam kasus yang terdiri dari lima kasus kode etik dan satu kasus disiplin,”Beber IPDA La Ilo,
“Kami telah menuntaskan seluruh kasus tunggakan dari periode 2020 hingga 2023,” ungkap IPDA La Ilo. “Untuk kasus disiplin tahun 2024, sidang telah dilaksanakan pada 24 Desember 2024, sementara lima kasus kode etik akan disidangkan pada awal tahun 2025.”
Satu kasus khusus yang melibatkan Bripka Jek Laimehriwa ditangani langsung oleh Polda Maluku. “Penanganan kasus tersebut telah dialihkan ke tingkat Polda untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam upaya penguatan sinergitas TNI-Polri, Propam Polres Maluku Barat Daya telah menjalin koordinasi dengan Provos Kodim 1511/Pulau Moa. “Sesuai STR Kapolda Maluku tertanggal 25 Mei 2024, kami telah melakukan silaturahmi dengan Profos Kodim pada 10 Desember 2024 untuk membahas penanganan pelanggaran anggota TNI-Polri,” terang La Ilo.
Sebagai tindak lanjut koordinasi tersebut, telah dibentuk grup komunikasi bersama untuk menangani laporan dan aduan masyarakat. “Kami mengharapkan dukungan media dalam mengawal proses penanganan pelanggaran, dengan tetap berkoordinasi baik dengan Provos Polres maupun Provos Kodim,” tambahnya.
IPDA La Ilo menekankan bahwa penurunan jumlah pelanggaran ini menunjukkan peningkatan profesionalisme anggota Polres Maluku Barat Daya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menjaga profesionalisme anggota,” tutupnya. (PW. 19)