TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja Seberat 720 Gram Di Pelabuhan Jayapura

 

Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 30 November 2024 — TNI AL dalam hal ini prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 35 paket seberat 720 gram yang dibawa penumpang KM Gunung Dempo yang sedang berlabuh di Pelabuhan Port Numbay, Kota Jayapura, Papua. Jumat (29/11).

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla dalam keterangan pers di Pendopo A Lei Panca, Jl. Amphibi Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (30/11) menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika prajurit Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan tugas pengamanan di Pelabuhan Port Numbay Jayapura mencurigai seorang laki-laki yang membawa tas gendong berwarna merah mencoba masuk ke tempat pemeriksaan tiket KM Gunung Dempo tujuan Nabire.

Kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut dengan inisial YD dan ditemukan barang bukti berupa 35 bungkus ganja yang di isi dalam plastik dengan berat total 720 Gram, 1 Buah Tas Ransel Warna Merah Merk Rutle, 1 Buah Celana Pendek Warna Hitam Merk Real One, 2 Buah Switer Warna Hijau dan Coklat, dan 1 Buah Topi Merk Yankess.

Menurut keterangan yang diterima dari pelaku, pada saat di Nabire pelaku di perintah seseorang yang bernama JT untuk mengambil ganja di Jayapura dan kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo. Pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 sekira pukul 16.00 WIT tersangka menuju Jayapura dan tiba di Jayapura pukul 15.15 WIT hari Jumat tanggal 29 November 2024.

Selanjutnya pelaku sesuai perintah dari JT untuk menemui temannya setibanya di Jayapura. Pelaku kemudian menunggu di Taman Mesran untuk bertemu dengan teman JT yang tidak diketahui namanya.

Tak berselang lama, tibalah teman JT dengan membawa tas ransel berwarna merah yang tidak diketahui berisikan apa. Setelah itu teman JT memberikan tas ransel kepada pelaku, selanjutnya pelaku pamit untuk kembali ke Nabire Menggunakan Kapal KM. Gunung Dempo.

Setibanya di Pelabuhan Jayapura, pada saat pengecekan tiket pelaku melaksanakan pemeriksaan dan didapati membawa ganja selanjutnya diamankan oleh pihak pengamanan pelabuhan Jayapura.

Rencananya pelaku akan membawa ganja tersebut dan diberikan kepada JT setibanya di Nabire. Pelaku mengaku dijanjikan akan diberikan imbalan uang yang belum diketahui berapa nominalnya apabila dapat membawa barang haram tersebut ke Nabire.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla mengucapkan terima kasih kepada prajuritnya atas tugas yang selalu dilaksanakan dengan baik. Hal ini juga sebagai wujud dukungan atas program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan di kalangan masyarakat.

“Semoga dengan kejadian ini dapat memberi peringatan kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba dilarang oleh negara dan bisa berdampak buruk oleh pemakainya,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten Operasi (Asops) Danlantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menyampaikan pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan prajurit TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima segala informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk upaya tindak ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Related posts