Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Polres Pulang Pisau melalui Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di Kec. Banama Tingang Kab. Pulang Pisau pada Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadir lebih dekat melalui pelayanan Samsat Keliling.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, kegiatan Samsat keliling ini hadir untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Pelayanan Samsat Keliling ini dilakukan oleh personel unit regident Satlantas Polres Pulang Pisau beserta tim dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Pulang Pisau,” kata AKP Nurhadi.
AKP Nurhadi juga mengatakan, pelayanan ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan dan pengesahan STNK, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Samsat Pulang Pisau.
“Dengan hadirnya pelayanan ini diharapkan wajib pajak lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kab. Pulang Pisau,” ungkap Kasat.
Kasatlantas juga mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini, sehingga kewajiban dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kegiatan Samsat Keliling ini rutin dilaksanakan menyasar beberapa titik lokasi, hal ini untuk mempermudah jangkauan masyarakat,” Tutup AKP Nurhadi.