Empat Alumni GMNI Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku Barat Daya

 

Tiakur, Pelopor Wiratama
Empat alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di ruang paripurna DPRD, Selasa (12/11/2024) yang dihadiri oleh para pejabat, tokoh masyarakat, serta keluarga para anggota dewan yang baru saja dilantik.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 1771 Tahun 2024. tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya masa jabatan 2024-2029

Empat alumni GMNI tersebut adalah Remon Amtu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) MBD 3, Korneles Tuamain dari Partai NasDem yang mewakili Dapil MBD 1, Roy Darno Mesdila dari Partai Perindo yang juga mewakili Dapil MBD 1, dan Edison Kalwela dari Partai Golkar, yang turut mewakili Dapil MBD 1.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD sementara Kabupaten Maluku Barat Daya Petrus A. Tunai mengapresiasi semangat juang para anggota dewan baru yang memiliki latar belakang sebagai aktivis GMNI. “Saya yakin dengan semangat dan visi yang telah ditempa selama aktif di GMNI, mereka akan membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya,” ungkapnya.

Anggota DPRD yang baru dilantik juga menyampaikan komitmen mereka untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan berkolaborasi dalam membangun daerah. Remon Amtu, salah satu anggota yang dilantik, menyatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. “Kepercayaan ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi kemenangan untuk seluruh masyarakat yang ingin perubahan nyata,” ujarnya usai pelantikan.

Kehadiran empat alumni GMNI ini di DPRD Maluku Barat Daya diharapkan membawa perspektif baru dalam menentukan kebijakan yang progresif dan inklusif. Mereka akan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan dari konstituen di tengah dinamika politik daerah.

Dengan resminya pelantikan ini, DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya periode 2024-2029 diharapkan akan semakin solid dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Para anggota dewan baru yang memiliki latar belakang organisasi pergerakan ini dipercaya mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di berbagai sektor. (PW. 19)

Related posts