Pulang Pisau – Dalam menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng terus mengedukasi para generasi muda.
Kali ini, Satres Narkoba Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para pelajar Sekolah di SMA 1 Jabiren Raya, Jum’at (8/11/2024).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba, AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H. mengatakan pihaknya tak pernah kendor dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami akan gencarkan terus. Pasalnya, sosialisasi P4GN ini adalah media strategis guna menanamkan kesadaran masyarakat terlebih generasi muda tentang bahaya narkoba. Kami kupas habis berbagai informasi terkait narkoba pada saat sosialisasi. Mulai dari jenisnya, bentuknya, efeknya, bahayanya, hingga Undang-undang yang mengaturnya dan ancaman hukumannya,” tegas AKP Hairu.
Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan Dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Incarannya adalah para pelajar di sekolah sebagai generasi muda.
“Ini harus disampaikan kepada generasi muda sedini mungkin. Agar memproteksi secara dini dan mencegah secara dini penggunaan narkoba pada diri kita, pada keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Di jelaskan juga oleh Kasat Narkoba, di laksanakannya sosialisasi narkoba dan kenakalan remaja agar para siswa memahami bahaya narkoba dan akibatnya sehingga para siswa tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
“Di kalangan para pemuda lah bangsa ini menumpukan harapannya kelak di masa mendatang. Dan itu harus tanpa narkoba. Dengan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, maka para pemuda tidak akan terjebak dalam hidup yang suram dan pada gilirannya, baik langsung atau tidak langsung, bangsa ini berharap banyak pada para pemuda,” jelasnya.
Melalui sosialisasi seperti ini, diharapkan para siswa-siswi di sekolah tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan, bagaimana cara pencegahan narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. (Humasrespulpis)