Ciamis, Jabar — PW. Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Selasa (5/11) ini, dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, bersama tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta jajaran pejabat Pemkab Ciamis.
Dalam rapat yang membahas berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis.
Budi Waluya mengungkapkan bahwa meskipun banyak upaya telah dilakukan untuk memberantas praktik korupsi, namun masalah ini tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas. Kita harus bergerak bersama, tidak hanya sebagai pemerintah, tetapi juga dengan dukungan penuh dari legislatif dan masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi, tetapi juga memastikan langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan serius dan konsisten.
Pj Bupati juga mengutip data yang mencengangkan dari KPK yang menunjukkan bahwa sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2004 hingga 2023, sektor pemerintahan daerah—baik provinsi maupun kabupaten/kota—merupakan instansi dengan pelaku korupsi terbanyak, yakni mencapai 53%.
“Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah,” terangnya.
Untuk itu, Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem yang dirancang untuk memantau dan mencegah potensi korupsi dalam pemerintahan daerah.
Dengan menggunakan MCP, indikator-indikator yang telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus diawasi dan dievaluasi guna memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.
Budi juga menekankan bahwa keberhasilan dalam pencegahan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, terutama kepala daerah beserta jajaran pemerintahannya, termasuk unsur legislatif.
Sementara itu, Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
“Tujuan kita adalah agar semua pihak bisa bersinergi bersama-sama dalam rangka perbaikan tata kelola yang lebih baik, guna mewujudkan Pemkab Ciamis yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar
Selain itu, menambahkan bahwa kehadiran tim juga bertujuan untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap progres Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Ciamis.
Lebih jauh ia menerangkan bahwa MCP merupakan program bersama yang diinisiasi oleh tiga institusi utama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Program ini bertujuan untuk menjadi alat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintahan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.***
Jurnalis: FAI/rls