CIAMIS, JABAR — PW.Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang akan diperingati pada 9 Desember mendatang, Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar kampanye antikorupsi dengan membagikan stiker dan merchandise kepada para pengguna jalan yang melintas di depan pos polisi Alun-alun Ciamis, Selasa (22/10/2024).
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arief Gunadi, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah proaktif untuk memberantas korupsi di Kabupaten Ciamis.
“Ini adalah kampanye antikorupsi, bukan peringatan Hari Antikorupsi. Hari antikorupsi sendiri jatuh pada 9 Desember,” jelasnya.
Arief menambahkan, kampanye ini menyasar seluruh lapisan masyarakat karena kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas korupsi.
“Sasaran kami adalah semua lapisan masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri,” ungkapnya.
Selama kampanye, Kejaksaan membagikan stiker-stiker bertema antikorupsi kepada warga yang melintas di sekitar Alun-alun. Arief berharap, melalui kampanye ini, tingkat korupsi di Kabupaten Ciamis dapat ditekan.
“Kami berharap kondisi di Ciamis semakin baik dan korupsi dapat diminimalisir,” ujarnya.
Terkait penanganan kasus korupsi, Arief mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga perkara yang tengah ditangani pihaknya.
“Ada tiga perkara yang sedang dalam tahap penyidikan, namun belum bisa kami ungkap ke media karena masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Salah satu kasus yang sedang diselidiki, menurut Arief, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.56 miliar. Meski begitu, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan.
“Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera memberikan informasi kepada media,” tutup Arief.
Kampanye ini diharapkan mampu menggugah kesadaran publik untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Ciamis.
Jurnalis: FAI