Aceh Barat-PW:Anggota Provost Kodim 0105/Abar Koptu Aryadi bersama Aparat Gabungan dari Denpom IM/2 Meulaboh, Polres dan Satpol PP/WH Aceh Barat menggelar Operasi tertib berbusana muslim dalam rangka menerapkan sekaligus menegakkan Qanun dan Perda No. 11 Tahun 2002 yang digelar di Jalan Gajah Mada Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Jum’at (27/9/2024)
Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan razia Penertiban Penegakkan Qanun Syariat lslam Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13 ayat 1 dan 2 tentang aqidah, akhlak, syiar serta tertib berbusana muslim.
Pantauan di lokasi, Aparat Gabungan menghentikan atau menyetop setiap pengendara Sepeda Motor yang melintas. Apabila tampak menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan Syariat (ketat atau pendek) maka akan langsung di stop dan diarahkan ke titik penertiban.
“Kegiatan ini tujuan utamanya adalah untuk menertibkan busana muslim baik bagi laki – laki dan perempuan. Di lapangan, ada beberapa warga yang terjaring namun masih diberikan peringatan dan himbauan nasehat – nasehat agar tidak menggunakan pakaian ketat bagi Perempuan dan Celana pendek bagi laki – laki”, beber Dandim
Secara tegas, lanjut Dandim, mereka diimbau oleh Petugas untuk menyesuaikan atau mematuhi aturan berpakaian yang bernuansa lslami. Dalam arti luas berpakaian sopan tidak mengumbar aurat, terlebih di muka umum/publik.
“Bagi yang terjaring diberikan tausiah, arahan, dan pembinaan agar tidak melanggar hal yang serupa. Setelah itu didata identitasnya yang
kemudian tetap dipersilahkan untuk melanjutkan atifitasnya namun agar segera kembali ke Rumah, dengan catatan tidak akan mengulanginya lagi”, imbuh Dandim
Masih menurut Dandim, sebenarnya razia penegakkan berbusana muslim ini kerap dilakukan, akan tetapi masih saja ada warga yang belum sadar dan melanggar.
“Masih minimnya kesadaran ataupun pemahaman masyarakat akan lebih elok jika memakai pakaian muslim. Apalagi Aceh Barat terkenal dengan Kota Tauhid Sufi. Sungguh miris jika kehidupan sosial masyarakatnya tidak mencerminkan ajaran tersebut. Untuk itu, Kami menghimbau masyarakat agar menggunakan pakaian muslim apabila bepergian keluar Rumah, baik jika ada razia ataupun tidak”, lugas Dandim berpesan
(red/mask95).