Penyesalan Pencuri Sawit dari Balik Jeruji Besi

 

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji menggelar Jumat Curhat bersama para tahanan Polda Kalteng, Jumat, 13 September 2024.

Jumat Curhat ini digelar untuk mendengar aspirasi serta berdialog bersama para tahanan selama menjalani proses hukum di Polda Kalteng.

“Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para tahanan benar-benar aman dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh para tahanan selama menjalani proses hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas berdialog bersama salah seorang tersangka dengan kasus pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, yakni seorang pria berinisial PR (46).

Kabidhumas mendengar ucapan penyesalan kerap keluar dari mulut seorang pria yang memiliki dua anak tersebut. Tersangka tersebut mengaku sedih karena jauh dari keluarga.

“Padahal dia (PR,red) ini sebelumnya merupakan petugas keamanan di salah satu perusahaan kelapa sawit juga, namun karena sedang libur bekerja sehingga ikut-ikutan melakukan pencurian dan akhirnya ditangkap,” ucapnya.

Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, rasa penyesalan juga datang dari tersangka lainnya, yakni DD (44) yang merupakan warga Kabupaten Seruyan.

Dari kasus ini dirinya mendapatkan pembelajaran yang sangat berarti untuk dirinya dan seluruh masyarakat, yakni belajar untuk mensyukuri apa yang telah diraih.

“Jadi DD ini berpesan, kalau mencari rejeki harus yang halal, jangan sampai melanggar hukum negara maupun agama. Bekerja lah yang halal, meskipun hasilnya sedikit tetapi hal tersebut bisa menjadi berkah untuk keluarga,” pungkasnya.

Related posts