Satgas Pengendalian Karhutla Poslap 23 Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, aktif melaksanakan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan oleh satgas pengendalian karhutla Poslap 23, Minggu (01/09/2024) Pagi.

dalam kegiatan ini Polsek Maliku bersinergi dengan Babinsa Kecamatan Maliku beserta masyarakat peduli api (MPA), petugas menyampaian himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, warga masyarakat dihimbau untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla

“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts