Sorong. Prajurit Yonmarhanlan IX Ambon Pasmar 3 berhasil menggagalkan penyeludupan barang terlarang berupa ganja di Kapal KM Labobar saat berlayar dari Pelabuhan Jayapura menuju Pelabuhan Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Rabu (28/08/2024).
Sesaat setelah Kapal KM.Labobar tolak dari pelabuhan Jayapura,3 (tiga ) personel Pam Yonmarhanlan IX Ambon bersama Security KM. Labobar melaksanakan patroli keamanan di sekitaran Deck Kapal, yang dimana kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi keselamatan dan keamanan para penumpang.
Kemudian Petugas Pam gabungan menemukan salah satu penumpang yang bersembunyi di dalam Sekoci No.9 atas nama Samuel Tekeke berusia 16 tahun, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas dan ditemukan 4 bungkus Ganja seberat 34,5 gram.
Penumpang tersebut selanjutnya diturunkan dan diserahkan kepada petugas Polsek KP 3 Serui beserta barang bukti oleh Prajurit Marinir Pasmar 3 yang tergabung dalam tim Pam Onboard KM. Labobar diantaranya Serda Mar Aldoni Sembiring, Serda Mar AL Munawwarah dan Pratu Mar Walid Djuna yang merupakan anggota Yonmarhanlan IX Ambon.
Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas keberhasilan prajurit Pasmar 3 yang telah menggagalkan pengedaran barang terlarang jenis Ganja tersebut, “Untuk itu, saya perintahkan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan di Kapal Pelni agar lebih bergerak cepat dan teliti dalam mengawasi baik penumpang maupun barang bawaan yang akan Onboard di atas kapal,” pesan Danpasmar 3.