Tiakur, Pelopor Wiratama – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi meluncurkan Buku Panduan Kelengkapan Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, (27/8/2024). Acara yang berlangsung di Aula Kantor BKAD tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Barat Daya, melalui Pj. Sekretaris Daerah Drs. Daud Remialy, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan daerah. “Pengelolaan APBD harus berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Remialy.
Lebih lanjut, Remialy mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten MBD telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut sejak 2019, masih ditemukan beberapa kelemahan administratif yang perlu diperbaiki. “Keterlambatan penyampaian SPJ, kelalaian bendahara dalam melaporkan pengeluaran, dan lemahnya pengawasan atas pengelolaan kas adalah beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Panduan Kelengkapan Dokumen SPJ yang diluncurkan ini merupakan hasil inisiasi Saudari Damaris Tana Labiran, peserta PKA Angkatan XI Tahun 2024. Buku panduan ini dirancang sebagai referensi bagi bendahara pengeluaran OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta untuk menyatukan pemahaman mengenai kelengkapan dokumen SPJ.
Remialy menambahkan bahwa panduan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas SDM dan kualitas kinerja keuangan OPD.
Menutup sambutannya, Remialy mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Setiap rupiah yang dikelola adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada lembaga, tetapi juga kepada diri sendiri dan masyarakat. Transparansi dan kejujuran adalah kunci utama dalam menjaga integritas,” tegasnya.
Dengan adanya panduan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap agar pengelolaan keuangan di seluruh OPD semakin transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
(PW. 19)