Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilkumnya Untuk Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka menjaga sitkamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) sebagai langkah mencegah terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku, Sabtu (24/08/2024) Malam.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh setiap Personel piket siaga di Polsek Maliku, kegiatan dilaksanakan pada saat jam rawan sebagai bentuk upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan Kryd merupakan bentuk pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan agar tidak terjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

“Dengan kegiatan patroli diharapkan mampu meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas sehingga sitkamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts