Harun Prayitno Apresiasi Progres Pensertipikatan Aset Tanah BMD Pemprov DKI Jakarta

Jakarta – Ketua Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara (LIPAN-RI) Harun Prayitno, SE., SH. Turut hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bersama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta terkait Percepatan pensertifikatan Aset Tanah BMD Pemerintah DKI Jakarta. FGD yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel Jakarta pada tanggal 22-24 Agustus 2024 merupakan upaya percepatan sertifikasi aset tanah di Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan Focus Group Discussion  kali ini  merupakan gelaran FGD yang sudah berjalan sebanyak Sembilan kali antara BPAD dengan Kanwil BPN DKI Jakarta. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono S.E., M.M., Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA yang selanjutnya berkesempatan untuk membuka gelaran Focus Group Discussion. Turut hadir pada kegiatan FGD ke- 9 ini diantaranya Kabiro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, , Plt. Kepala BPAD Lusiana Herawati, ,Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra, Kadis Cipta karya Tata ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto, para Kepala Kantor Pertanahan di DKI Jakarta serta segenap jajaran BPAD DKI Jakarta dan para peserta FGD.

Pada sambutan nya, Sekdaprov DKI Jakarta menyampaikan pentingnya pencatatatan aset namun hal itu bukanlah dianggap selesai tanpa adanya bukti kepemilikan ataupun pensertifikatan aset aset tersebut. Oleh karena itu sekdaprov berharap segenap jajaran lebih greget dan serius dalam menangani aset karena Jakarta sangat berbeda dengan daerah daerah lain. Selanjutnya terkait pemanfaatan dan inventarisasi aktual aset tanah pemerintah DKI Jakarta, sekdaprov Joko Agus Setyono mengharapkan aset tersebut menjadi sumber sumber kekuatan supaya pendapatan asli daerah bisa meningkat. Selain itu Joko juga menyoroti terkait pola Kerjasama dengan berbagai pihak khususnya tentang aset pemprov DKI Jakarta, ia berharap berbagai perizinan agar dipleksibelkan tidak membutuhkan waktu yang lama agar menjadi nilai positif bagi para investor.

Plt. Kepala BPAD, Lusiana Herawati dalam pemaparannya atas pencapaian dan progress pensertipikatan aset tanah BMD pemrov DKI Jakarta juga menyampaikan ucapan  terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan Kerjasama yang baik selama ini dalam proses pengamanan aset milik pemprov DKI Jakarta dalam hal ini untuk kegiatan pensertipikatan Dimana sudah banyak sekali telah diselesaikan Bersama. Untuk itu Lusi berharap Kerjasama, dukungan dan sinergitas  kita Bersama dapat meningkat sehingga komitmen Bersama kita untuk menyelesaikan pensertipikatan aset Pemprov DKI Jakarta dapat terealisasi tanpa menunggu  waktu yang terlalu lama.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra tidak lupa menyampaikan apresiasi dan kerjasama yang baik antara BPAD dengan BPN. Ucapan yang sama juga disampaikan sekaligus kepada sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Sementara itu Ketua Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara (LIPAN-RI) Harun Prayitno, SE., SH. menegaskan dukungan penuh kebijakan pemrov DKI dalam upaya percepatan sertipikasi aset tanah BMD Pemrov DKI Jakarta.  Harun mengharapkan Badan Pengelolaan Aset Daerah Khusus Jakarta terus gencar melakukan pengamanan hukum atas aset berupa tanah sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2023 tentang Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah berupa Tanah.

Melalui FGD ini, Ketua LIPAN – RI Harun Prayitno, SE., SH berharap dapat mendapatkan wawasan baru, mengidentifikasi tantangan, dan mencari solusi yang inovatif untuk meningkatkan kinerja pengelolaan aset tanah di Jakarta. Kolaborasi antara para pemangku kepentingan sangatlah penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil merupakan langkah yang tepat dan berkelanjutan demi mewujudkan harapan Jakarta untuk menjadi Global City,” ucapnya.

Selanjutnya, Harun Prayitno, SE., SH berpesan agar Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak memberi celah serta memperkuat pengamanan fisik, hukum maupun administrasi terhadap seluruh aset tanah milik Pemerintah Daerah Jakarta. Salah satu upayanya yaitu selalu menggunakan dan memanfaatkan aset aset yang terlantar ataupun aset yang terbiarkan  agar dapat mencegah dan mengatisipasi terhadap para pelaku praktek Mafia tanah, tutupnya.

Related posts