SBB PW ( 21-08-2024) Ketua Fraksi golongan karya ( Golkar) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Asmat Tamalene, mengharapkan kepada pemerintah daerah, khususnya Penjabat Bupati SBB, untuk menolak atau mengevaluasi alokasi kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Kuota yang hanya berjumlah 10 orang dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten SBB, yang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Maluku.
Kabupaten Seram Bagian Barat menempati urutan ketiga dalam hal luas wilayah dan populasi di provinsi tersebut, sehingga alokasi yang diberikan dianggap sangat tidak proporsional.
Dalam pernyataannya, Asmat Tamalene menekankan bahwa keputusan pemerintah pusat dalam menetapkan kuota PNS ini seharusnya didasarkan pada kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Ia menyayangkan keputusan tersebut karena Kabupaten SBB memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dan wilayah yang luas, yang memerlukan lebih banyak tenaga PNS untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.
Hanya memberikan kuota sebanyak 10 orang dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang memadai di kabupaten ini. ujarnya
Lebih lanjut, Asmat Tamalene menyatakan bahwa penentuan kuota PNS ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Kurangnya tenaga PNS akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Kabupaten SBB.
Ia menegaskan bahwa kabupaten dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar seperti SBB membutuhkan kuota PNS yang lebih banyak agar pelayanan pemerintahan dan publik bisa berjalan dengan optimal.
Asmat Tamalene juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten SBB serta elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan ketidaksetujuan terhadap keputusan kuota PNS yang dinilai tidak adil ini.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah pusat agar kuota PNS di Kabupaten SBB dapat ditinjau kembali dan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Asmat Tamalene juga menegaskan bahwa peningkatan kuota PNS bukan hanya tentang menambah jumlah pegawai, tetapi lebih kepada upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten SBB dapat berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh masyarakat.
Dengan kondisi geografis yang cukup menantang serta luasnya wilayah, Kabupaten SBB memerlukan tambahan tenaga PNS agar program-program pemerintah bisa diimplementasikan secara efektif.
Terakhir, Asmat Tamalene berharap agar Penjabat Bupati SBB dapat dengan bijaksana menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan ini.
Menurutnya, peninjauan ulang dan peningkatan kuota PNS akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Penolakan atau evaluasi terhadap kuota PNS ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa Kabupaten SBB mendapatkan alokasi sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.@dy