Jaga Keamanan Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Polres Pulpis Turunkan Personil Pengamanan

 

Pulang Pisau – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama sidang di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan pengamanan sesuai dengan Sprint Nomor : Sprin/1493/VIII/PAM.3.3/2024. Pengamanan ini dilakukan untuk sidang perkara dengan terdakwa atas nama Andi Bakrie dan Simpo yang agendanya adalah pembacaan putusan. pada hari ini Selasa, (20/08/2024) pukul 08.00 Wib.

Sebelum pengamanan sidang dimulai, Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., sebagai penanggung jawab lapangan memimpin apel pengecekan personel pengamanan dan memberikan arahan dalam tugas pengamanan. Personil yang melaksanakan Pengamanan, siaga dan menempati pos masing – masing di Pintu masuk ruang sidang, di dalam ruang sidang dan di luar ruang sidang.

Majelis Hakim memutuskan Terdakwa terbukti bersalah, menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun kepada kedua terdakwa, Menyatakan lamanya vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa dikurangi seluruhnya dari lamanya terdakwa dalam tahanan.

Pengamanan sidang dilaksanakan dengan kekuatan personel sebanyak 33 orang, Sidang berakhir dengan situasi yang terpantau aman dan terkendali. (Humasrespulpis)

Related posts