Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menghadiri ritual Adat Dayak Memapas Lewu dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau dan Hari Kemerdekaan RI Ke-79 untuk menjaga kampung agar aman, damai dan tentram.
Acara tersebut dihadiri juga Pj. Bupati Pulang Pisau, Unsur Forkompimda dan beberapa Kepala SOPD Pulang Pisau, bertempat di Kantor Damang Kepala Adat Jl. Tajahan Antang Kel. Bereng Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.
Tokoh Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau menuturkan Mamapas Lewu sendiri dalam bahasa Dayak Kapuas Ngaju terbagi menjadi dua kata, mamapas atrinya menyapu dan lewu berarti kampung atau kota tempat tinggal manusia.
“Mamapas lewu dapat diartikan sebagai upacara membersihkan kampung, desa atau kota tempat tinggal yang mana sama pengertiannya dengan upacara tolak bala,” terangnya.
Kemudian, dirinya menambahkan sejak dulu pelaksanaan atau upacara ritualnya dilaksanakan oleh para Basir, yaitu orang tertentu yang mempunyai kemampuan untuk berhubungan dengan roh-roh gaib penjaga alam, dengan menggunakan bahasa Sangiang atau bahasa khusus.
Acara tersebut bagi orang Dayak bertujuan untuk membersihkan kampung dari roh jahat , wabah penyakit serta agar terhindar dari berbagai macam bencana dan ketentraman masyarakat nya dan kampung. (Humasrespulpis)