Jakarta, Pelopor Wiratama – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, secara resmi memberikan tugas khusus kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap yang baru dilantik, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, untuk mengawal implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan mulai diterapkan pada awal tahun 2025.
“Saya memberi tugas khusus kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar PIT dapat terlaksana secara optimal,” ujar Menteri Trenggono pada Jumat, (9/8/2024).
Menteri Trenggono menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan mengacu pada pengalaman negara maju dalam pengelolaan penangkapan ikan terukur, ia yakin kebijakan ini tepat untuk diterapkan di Indonesia.
“Saya ucapkan selamat bekerja. Saya yakin Pak Dirjen Perikanan Tangkap yang baru sangat mumpuni untuk mengawal PIT yang menjadi salah satu perwujudan program ekonomi biru,” imbuhnya.
Penangkapan Ikan Terukur adalah metode penangkapan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan yang telah ditetapkan. Sistem ini didasarkan pada kuota penangkapan ikan guna menjaga kelestarian sumber daya ikan serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Lotharia Latif, sebelum menjabat sebagai Dirjen Perikanan Tangkap, memiliki karir panjang di institusi Polri. Ia pernah menduduki posisi sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri (2017-2019), Kapolda Nusa Tenggara Timur (2020), dan Kapolda Maluku (2020-2024). Pria kelahiran Surabaya pada Juni 1967 ini memiliki latar belakang pendidikan yang cemerlang, termasuk gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada serta pengalaman pendidikan internasional di Belanda dan Thailand.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, melalui pesan singkat pada Jumat, (9/8/2024), mengonfirmasi pelantikan Lotharia Latif sebagai Dirjen Perikanan Tangkap.
Lotharia resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda Maluku setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi hingga menengah, termasuk dirinya yang dipindahkan menjadi Pati Badan Reserse Kriminal Polri. Penggantinya, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, diangkat berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1552/VII/KEP/2024 tanggal 26 Juli 2024.
Doni juga menegaskan bahwa penunjukkan Lotharia sebagai Dirjen Perikanan Tangkap sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Presiden Nomor 88/TPA Tahun 2024.