Sidikalang.PW_ Ratusan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Dairi ( APPKD ) melakukan aksi demontrasi didepan Kantor Bupati Kabupaten Dairi Senin. 5/8/2024.
Aksi demonstrasi ini dilakukan APPKD akibat semrawutnya Pusat Pasar Sidikalang oleh banyaknya pedagang musiman yang berjualan di pinggir jalan diluar Pusat Pasar dan juga akibat aksi jual beli yang berlangsung pada hari Senin diseputaran Pasar Kecamatan Sumbul.
“Kita kan sudah tau bahwa hari pekan di Pasar pasar Tradisional di Kabupaten Dairi sudah tertentu hari harinya. Dan untuk Kecamatan Sumbul itu hari Selasa. Akibat transaksi jual beli di hari Senin membuat pedagang yang berjualan di hari Selasa merugi karena kehilangan pembeli akibat transaksi jual beli dihari Senin tadi.” ujar Charli Sitorus Kordinator aksi demo APPKD.
Sementara itu PJ Sekda Kabupaten Dairi Jhony Hutasoit setelah aksi demo berakhir menjelaskan, adapun tuntutan APPKD ada 12 point. Dan pada intinya adalah bagaimana pusat pasar sidikalang, pusat pasar Sumbul dan pusat pasar yg ada di kecamatan² dapat benar benar difungsikan, berjalan dgn baik sesuai dgn peruntukannya.
Diantaranya adalah agar para pedagang yang berjualan diluar pusat pasar dapat masuk kedalam pusat pasar dan berjualan di dalam, baik di Sidikalang, Sumbul maupun di kecamatan lainnya.
Selanjutnya adalah agar Pemerintah Kabupaten Dairi diharapkan/diminta untuk melakukan upaya penataan dan penertiban terhadap pelaksanaan fungsi Pasar dimaksud. Tidak membiarkan para penjual yg datang dari luar untuk berjualan di luar pusat pasar sidikalang dan selanjutnya meminta agar Dinas Perhubungan dan Satpol PP dapat melakukan penertiban kepada para pedagang yg berjualan di luar Pusat pasar sidikalang, sehingga jual beli barang dilakukan di dalam pusat pasar sidikalang.
Kemudian para pedagang yg terhimpun dalam APPKD juga meminta agar pasar Sumbul pada Senin dilarang, karena jadwal pasar Sumbul adalah pada hari Selasa, sehingga ketika para pedagang berjualan pada setiap hari Selasa benar benar dapat mendapatkan hasil melalui jual beli dengan para pembeli.
“Atas permintaan dan aspirasi dari warga pedagang yg tergabung dalam APPKD dimaksud kami sampaikan bahwa kami sedang melakukan upaya untuk penataan dan penertiban pusat pasar sidikalang dan Sumbul, secara bertahap.” Ujar Jhony Hutasoit menjelaskan.
Selanjutnya, Pejabat Sekda Dairi Jhony Hutasoit juga menerangkan bila pemerintah daerah telah melakukan langkah langkah untuk perbaikan, diantaranya menghimbau agar para ASN dan keluarganya dapat berbelanja di dalam pusat pasar sidikalang.
“Kami juga sudah turun secara langsung untuk melakukan himbauan, sosialisasi dan hal lainnya berupa pemasangan spanduk dan stiker dilarang berjualan di luar pusat pasar sidikalang.” tambah Jhony Hutasoit dengan harapan para pedagang yg memiliki KIP dapat memanfaatkan lokasi berjualannya didalam Pusat Pasar untuk memperdagangkan barang jualannya.
Selanjutnya atas permintaan APPKD agar melakukan evaluasi kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Jhony Hutasoit menjelaskan bila hal tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan, dan mohon agar diberikan waktu untuk melakukan pendampingan dan pembinaan, sekaligus mengkaji kelemahan maupun kekurangan.
“Dalam hal ditemukan kesalahan atau kekurangan perlu dilakukan pengkajian, dan dalam hal akan dilakukan evaluasi tentunya ada mekanisme dan aturan yang harus kami ikuti.” tutup Pj Sekda Kabupaten Dairi Jhony Hutasoit saat mengakhiri perbincangan dengan PW. Mula