Pj Bupati Ciamis Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Rancangan KUA dan PPAS 2025 Disepakati

 

Ciamis, Jabar–PW. Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di Aula Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis, Jum’at (02/08/2024).

Rapat ini beragenda penetapan kesepakatan bersama DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis untuk tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Engkus Sutisna mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD, atas dedikasi dan upaya terbaik mereka dalam menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS.

Kesepakatan ini memungkinkan rancangan tersebut diubah menjadi KUA dan PPAS sesuai dengan ketentuan Permendagri dan Korsupgah KPK untuk pemenuhan monitoring center for prevention (MCP) dalam perencanaan dan penganggaran APBD.

Pj Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang stabil dan berkelanjutan.

“Ini semua merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mencakup pemenuhan standar pelayanan minimal dan penguatan ekonomi daerah,” ucapnya.

Pj Bupati menjelaskan sasaran kebijakan untuk tahun anggaran 2025 dari sisi pendapatan adalah optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai inovasi, termasuk penggalian potensi pajak dan retribusi serta peningkatan kebutuhan wajib pajak.

Beliau berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program-program prioritas.

Di sisi belanja, Pj Bupati menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja melalui pengendalian belanja yang lebih produktif dan selektif.

“Belanja daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dengan tetap memperhatikan pencapaian indikator makro, standar pelayanan minimal, dan prioritas daerah, serta disinergikan dengan program-program provinsi dan nasional,” Pungkasnya.

Jurnalis : Adiluhung

Related posts