Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Dandang Polsek Pamdih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Subrata Purba., melakasanakan door to door system (DDS) di desa binaannya dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Selasa ( 31/07/2024) Malam
Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita
“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap wakapolsek Pandih Batu Ipda Bardan.