Aceh Barat – PW: Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., diwakili Pasi Ops Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., menjadi Pemateri dalam program Beut NU Warung Kopi yang digelar di TE – EM COFFE beralamatkan di Jalan Iskandar Muda Desa Ujong Kalak Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis Malam (25/7/2024)
Program Beut NU Warung Kopi yang bertemakan “Bahaya Judi Online”, ini diselenggarakan oleh MWCNU Johan Pahlawan dengan menghadirkan beberapa Pemateri/Narasumber diantaranya Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., mengupas bahaya Judol dari perspektif Ketahanan Negara, kemudian Pimpinan Dayah Abi Luthfi Amanah Al – Amilin Tgk. Yasri Muhammad Zahid mengupas bahaya Judol dari perspektif Fiqh dan Aiptu Fadil menjabarkan bahaya Judol dari Kacamata Kamtibmas.
Dalam apersepsinya, Pasi Ops Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., mengatakan bahwa saat ini di Indonesia tanpa Kita sadari telah terdata ± 200 juta orang yang telah terpapar permainan Judol dari berbagai kalangan hingga anak – anak dibawah umur.
“Kecanduan Judol dan Narkoba saat ini kian marak dan lagi viral. Tentunya fenomena ini akan merusak tatanan sosial, nilai – nilai moral dan kesehatan mental. Jika sudah kecanduan, maka akan banyak dampak negatifnya mulai dari Pinjol, mencuri dan tindakan kriminal serta penyakit masyarakat lainnya. Korelasinya sangatlah fatal, bisa mengusik keamanan, kenyamanan bahkan bisa merusak ketahanan negara serta mengganggu kestabilan ekonomi”, jabar Kapten Andika
Judol dan Narkoba sama – sama berbahaya, Judol dapat mematikan ekonomi sedangkan Narkoba juga bisa mematikan diri.
“Untuk itu, melalui Beut NU Warong Kopi ini, Kami menghimbau bahkan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat mari Kita bergandengan tangan rapatkan barisan untuk memerangi Judol dan Narkoba khususnya diruang lingkup Aceh Barat. Dandim 0105/Abar juga telah masif mensosialisasikan perangi Judol dan Narkoba melalui Spanduk – Spanduk yang telah dipasang di seluruh Desa yang ada dibawah teritorial Kabupaten Aceh Barat”, tambah Kapten Andika
Di forum yang sama, Tgk. Yasri mengatakan bahwa Judol dan Narkoba sudah pasti diharamkan dan dapat merusak tatanan agama apapun.
“Selain sudah diharamkan, Judol dan Narkoba ini dapat mendatangkan pertengkaran, kebencian dan kemaksiatan. Yang lebih parahnya lagi, uang yang didapat dari tindakan ini Kita konsumsi bersama keluarga. Maka, secara dini Kita telah memberikan makanan dan minuman yang haram bagi keluarga dan selamanya akan mengalir didalam darah tubuh Kita. Mumpung masih ada waktu, mari Kita bertaubat dan jauhi tindakan – tindakan yang telah dilarang dalam agama tersebut”, imbau Tgk. Yasri
Kemudian dari perspektif Kamtibmas, Aiptu Muhammad Fadil mengatakan Judal dan Narkoba akan menyerang secara psikologis yang bisa menciptakan ketagihan.
“Jika sudah kecanduan, maka si pelaku akan melakukan apapun untuk bisa mendapatkan uang. Bagi pelaku, Judol dan Narkoba sangatlah berharga dalam kesehariannya. Padahal, semuanya itu tidak ada untungnya dan tidak ada manfaatnya, bahkan sangat merugikan. Dan yang paling menyedihkan, jika terlibat sudah pasti akan berurusan dengan hukum”, tegas Aiptu Fadil
Potret dilokasi, rangkaian kegiatan Beut NU Warong Kopi ini tampak dihadiri oleh Ketua Fanfidziah PCNU Aceh Barat Waled Tgk. H. Khairul Azhar, S.Ag., M.A., Danramil 07/JP diwakili Batuud Serma Yusmar Candra, Rais Syuriah PCNU Aceh Barat Waled Abdullah Arif, Ketua MWCNU Johan Pahlawan Abi Riski Rahmatullah, Keuchik Ujong Kalak Muhammad Ali, Keuchik Kuta Padang Syafrizal, Santri Dayah Zudi, Santri Dayah Istiqomatuddin Mini Arrafif dan masyarakat sekitar lokasi acara.
(red/mask95).