Bahas E-Berpadu secara Hybrid, Polres Pulang Pisau Ikuti Coffee Morning bersama Tiga Institusi Penegak Hukum

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau bersama Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kejaksaan Pulang Pisau dan Rutan Kapuas mengadakan pertemuan bertajuk “Coffee Morning” bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Jum’at (26/07/2024) Pukul 09.00 Wib.

Acara ini dihadiri Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili oleh Waka Polres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., Ketua PN Pulang Pisau, Kajari Pulang Pisau, dan Kepala Rutan Kapuas beserta jajarannya.

Ketua PN Pulang Pisau membuka acara dengan menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan sebagai respon terhadap beberapa kendala dalam penginputan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang sebelumnya telah dibahas beberapa waktu lalu. Selain itu, pertemuan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan tali silaturahmi dan sinergi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili oleh Waka Polres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H.,menyambut baik dan mengapresiasi adanya pertemuan ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi dalam penanganan perkara di masing-masing institusi. (Humasrespulpis)

Related posts