(Surabaya). Prajurit dan Jalasenastri yang dipimpin Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Menbanpur 2 Mar) Kolonel Marinir Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., menerima Sosialisasi dari Spersal dan Diskumal Mabes TNI AL di Indoor Sport Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang, Surabaya. Kamis (25/07/2024).
Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan prajurit Pasmar 2 ini acara dimulai dari sambutan Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir, M.Tr.Opsla., yang diwakili Wadan Pasmar 2 Kolonel Marinir Edi Prayitno, S.M., dilanjutkan pengarahan oleh Kasubdis Dargakkum Diskum Mabesal Kolonel Laut (H) Alim Gunawan S.H. tentang peningkatan Hukum di jajaran prajurit TNI AL dan Paban IV Binkar Spersal Kolonel Laut (P) Rakhmat Arief B., M.Han., CHRMP., tentang sosialisasi peraturan Kasal nomor 30 tahun 2018 tentang sanksi administratif bagi prajurit TNI Angkatan Laut dan bintek penghitungan eligible bagi prajurit.
Pada kesempatan ini Danmenbanpur 2 Mar berharap dengan adanya sosialisasi hukum dan sosialisasi peraturan Kasal nomor 30 tahun 2018 tentang sanksi administratif bagi prajurit TNI Angkatan Laut dari Mabes TNI AL ini kedepannya prajurit Menbanpur 2 Mar dapat bertindak dengan tegas sesuai porsinya dalam menghadapi tugas kedepan yang semakin berkembang serta dapat memahami, meningkatkan kesadaran hukum yang berkembangan dengan pesat melalui unsur undang undang Informasi Teknologi Guna menjadi prajurit yang lebih baik serta menjadi contoh dalam sadar hukum di lingkungan keluarga serta masyarakat sekitar tempat tinggalnya.