Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah serta mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Bid Propam Polda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng KOMBESPOL Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbidwaprof AKBP Fransiscus Sukarinaldo, S.H., M.H., dan Kasubbidprovos KOMPOL Rony Are Setia, S.I.K., M.M., beserta tim menggelar pembinaan etika profesi Polri terhadap personel jajaran di Polres Pulang Pisau, Rabu (24/07/2024) Pukul 10.30 Wib.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau turut dihadiri oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Waka Polres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan personel Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dalam arahannya meminta kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran agar menyimak setiap arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh pemateri saat sosialisasi berlangsung.
Kegiatan ini sangat baik, selain meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, anggota juga dapat meningkatkan etos kerja terutama dalam bidang etika profesi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat pada umumnya, ujar Kapolres.
Kabid Propam Polda Kalteng dalam kesempatannya juga menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan mitigasi pelanggaran bagi anggota Polri, yang mana juga merupakan atensi dari pimpinan untuk anggota agar tidak terlibat dalam masalah hukum atau pelanggaran kode etik.
“Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran dengan harapan kepada anggota tidak ada yang berprilaku menyimpang. Ingatlah bahwa Etika Profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” Ungkap Kabid Propam.
Menutup kegiatan, para personel Polres Pulang Pisau melaksanakan pemeriksaan senpi, kelengkapan data diri, sikap tampang, dan tes urine secara acak yang dilaksanakan tenaga medis dari klinik Dokkes Polres Pulang Pisau sebagai bentuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)