Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau sebar brosur himbauan kamseltibcarlantas Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor motor motor motor, Pengendara sepeda motor motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus, Jumat (5/7/2024) pukul 08.30 WIB

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Nurhadi.

Menurut AKP Nurhadi, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap masyarakat pengguna jalan raya, ” menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya.

Related posts