DPMD Kabupaten MBD Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa di Tiakur

 

Pelopor Wiratama – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, narasumber, serta Pabung TNI AL dan AU.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda MBD, Simon Dahoklory, pemerintah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa dan seluruh komponen yang terus bekerja keras melayani masyarakat.”katanya, Jumat, (28/6/24)

Dahoklory menyebutkan dua fokus utama pembangunan desa, yaitu:

1. Intervensi Peningkatan Stunting, Dilaksanakan serentak bulan ini, diiringi dengan peningkatan Indeks Desa Membangun yang terus membaik.
2. Peran Lembaga Desa Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta pelaksanaan fungsi adat istiadat.

Keberadaan lembaga-lembaga ini diatur oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, yang menggariskan desa sebagai daerah otonom dengan peran signifikan bagi kepala desa dan perangkatnya.

Kebijakan ini mendukung pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sesuai kebutuhan desa. Partisipasi aktif masyarakat melalui lembaga-lembaga ini menjadi prioritas utama dalam pembangunan desa yang transparan dan demokratis.

Pemerintah Daerah juga memberikan insentif kepada pengurus PKK, Posyandu, ketua pemuda desa, kepala soa, dan sanirih mata rumah sebagai bentuk dukungan terhadap kontribusi mereka. Insentif ini diharapkan meningkatkan semangat kerja dalam membantu Pemerintah Desa menjalankan program-programnya.

DPMD Kabupaten MBD menegaskan komitmen untuk terus memperhatikan dan mendukung lembaga kemasyarakatan desa dan perangkatnya, sebagai mitra strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan.(PW.19)

Related posts