Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi di Desa Binaannya, perihal Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku terus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., dengan melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, Minggu (23/06/2024) pagi.

Dengan menyambangi warga masyarakat Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan, Bhabinkamtibmas meminta Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena banyak dampak negatif akibat terbakarnya hutan dan lahan

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts