Guna penegakan tata tertib dan kedisiplinan serta untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Tidur Dalam (TD), Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Kupang melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di kamar Mess serta hanphone anggota Tidur Dalam Lanudal Kupang, Senin (19/6/2024).
Sidak tersebut dilaksanakan oleh para Perwira Staf, Komandan Satuan Markas (Dansatma) dan Provost yang telah diberi wewenang oleh Komandan Lanudal Kupang Mayor Laut (P) Arief Sukmono Akbar dalam rangka penegakan tata tertib serta disiplin kepada prajurit TD.
Komandan Lanudal Kupang menyampaikan, kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberikan pengawasan dan penertiban terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TD.
Hal ini juga sebagai upaya tindakan preventif yang bertujuan untuk mencegah adanya penyimpanan dan penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, amonisi maupun penggunaan barang yang dilarang dalam kedinasan.
Sidak tersebut dilaksanakan pada malam hari setelah libur panjang dalam rangka Idul Adha. Dalam Sidak tersebut dilaksanakan mulai dari mengecek kehadiran dan kelengkapan personel Tidur Dalam, memeriksa ruangan dan lemari kamar.
Pengecekan juga dilakukan pada perangkat Handphone untuk mengantisipasi pelanggaran keterlibatan Tidur Dalam dalam pinjaman online dan judi online yang sekarang sedang marak dan dapat menjadi sumber masalah baru bagi Rakyat Indonesia.