Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melakukan pemberian himbauan kepada warga pengguna jalan, terutama para pengendara sepeda motor, untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 16 Juni 2024, pukul 07.00 WIB
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Nurhadi yang mengatakan bahwa himbauan dan edukasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Salah satunya adalah dengan mendorong pengguna sepeda motor untuk selalu menggunakan helm SNI sebagai langkah preventif dalam melindungi diri saat berkendara,” ungkap AKP Nurhadi.
Dalam kesempatan tersebut, para petugas Sat Lantas memberikan penjelasan melalui brosur kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm yang sesuai standar, penggunaan lampu kendaraan saat malam hari, penggunaan seat belt bagi pengemudi mobil, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.
Himbauan ini juga sebagai bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dan Personil Sat Lantas juga membagikan bunga kepada para pengendara.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. turut menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan berkendara di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya-upaya preventif dalam menjaga keselamatan berkendara. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutur AKBP Mada Ramadita, S.I.K.