Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – AKP Nurhadi Kasat Lantas yang memberikan arahan pagi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka. Berikut adalah beberapa poin yang menjadi arahan tersebut, Kamis (13/6/2024) pukul 06.00 WIB
Turjawali Lalu Lintas: Satlantas bertanggung jawab untuk melaksanakan patroli dan pengawasan lalu lintas secara aktif di jalan-jalan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmaslantas): Selain mengawasi lalu lintas, Satlantas juga bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi: Satlantas bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terkait registrasi kendaraan bermotor dan mengidentifikasi pengemudi dengan tepat.
Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas: Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, Satlantas memiliki peran dalam menyelidiki penyebabnya dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas: Satlantas berwenang untuk menegakkan hukum dan memberlakukan sanksi kepada pelanggar lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik, Satlantas diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh pada peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.