Pulang Pisau – Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan jasa pengawalan pengantaran jenazah ke pemakaman umum yang biasa di sebut dengan “SIKAJA” (Polisi Kawal Jenazah). Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, melalui Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H., mengatakan bahwa program ini merupakan wujud pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pengawalan jenazah gratis oleh petugas polisi ini bertujuan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengantar jenazah.
“Program pengawalan gratis bagi masyarakat yang butuh pengawalan, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Menghindari adanya kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengantar jenazah,” ujarnya
Selama dalam pengawalan, arus lalu lintas berjalan lancar dan situasi aman. Para keluarga yang mengantar jenazah pun merasa lega dan terbantu dengan adanya pengawalan dari Sat Samapta Polres Pulang Pisau.
Bagi warga Pulang Pisau yang ingin membutuhkan pengawalan jenazah ke pemakaman, pihak Sat Samapta mempersilahkan untuk meminta bantuan ke kantor Polres Pulang Pisau atau menghubungi di Nomor 0822-5113-9069 dan 0813-4934-3747 tanpa memungut biaya.