Prajurit Satgasmar Pam Ambalat XXX TA 2024 Terima Pembekalan Hukum Humaniter dan HAM

TNI AL, Dispen Kormar (Pasuruan) PW : Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung Satgasmar Pam Ambalat XXX TA. 2024 menerima pembekalan Hukum Humaniter dan HAM, di Gedung Balai Prajurit (Bapra) Puslatpur Marinir 3 Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (24/05/2024).

Pembekalan Hukum Humaniter dan HAM tersebut disampaikan oleh Kasikum Kolatmar Mayor Marinir Sutiono dengan tujuan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Prajurit Satgasmar Pam Ambalat XXX TA. 2024 sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan antara Indonesia – Malaysia dengan harapan mampu dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan permasalahan.

Kasikum Kolatmar mengatakan, beberapa pesan utama dalam hukum itu yaitu hukum humaniter Internasional tidak melarang perang, tetapi mengatur bagaimana berperang yang benar, dilarang menyerang orang yang tidak lagi turut serta berperang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu perangkat hak yang melekat pada hakekat dan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dengan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara yang tidak boleh dilanggar dalam situasi apapun baik hak hidup, hak tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, selain itu juga dapat mengatur tentang hak orang perorangan sebagai pihak yang dilindungi.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Ahmad Fauzi, M.Tr.Opsla mengatakan, kegiatan pembekalan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para prajurit Satgasmar Pam Ambalat XXX TA 2024 tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM, sebagai bekal pada saat melaksanakan penugasan menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan Negara Indonesia – Malaysia.

Related posts