Pelopor Wiratama MBD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya mengadakan tes tertulis bagi calon anggota Panwascam yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Tes tersebut menggunakan metode Computer Assist Test (CAT) dan dilaksanakan di dua tempat Kampus PSDKU Unpatti MBD dan SMA 13 Maluku Barat Daya. Menurut Ketua Bawaslu MBD Martinus Kerlely SH, saat di Wawancarai dia menjelaskan tes tertulis merupakan salah satu tahapan seleksi bagi para pelamar yang telah lolos administrasi.
Kerlely menambahkan Kegiatan tes tertulis saat ini merupakan proses penting untuk memastikan bahwa seleksi yang dilakukan bawaslu itu transparan dan adil tanpa kepentingan apapun. Serta memastikan bahawa Panwascam yang terpilih memiliki kualifikasi yang sesuai dengan integritas yang tinggi,”tegasnya.
“Peserta calon anggota Panwascam yang mengikuti tes tertulis berjumlah 72 peserta tetapi ternyata ada sebanyak 50 peserta yang berkesempatan mengikuti tes tertulis.
Dan bagi peserta yang tidak hadir mengikuti tes, maka kami nyatakan gugur,” ungkap Kerlely pada Selasa(14/5/2024).
artinya ada sebanyak 22 peserta yang tidak mengikuti tes tertulis, didalamnya ada pengecualian untuk peserta khusus dari kecamatan Wetar Timur karena alasan rentan kendali geografis wilayah, serta transportasi laut yang tidak bisa hadir sesuai jadwal tes tertulis.
Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten MBD 5 kecamatan tidak ikut dalam tes tertulis yakni Kecamatan Moa, Lakor, Babar Barat, Dawelor-Dawera dan Marsela sedangkan 12 Kecamatan ikut dalam tes tertulis yakni Kecamatan Babar Timur, Wetang, Mdona Hyera, Damer, Leti, Kisar Utara, Kisar Selatan, Romang, Wetar Timur, Wetar Barat, Wetar Utara dan Wetar Selatan, ungkapnya.
Tes tersebut terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan 10 soal esai, dengan total waktu pengerjaan selama 135 menit. Soal-soal tes tersebut disusun dan dikirim oleh Bawaslu RI secara online, sementara panitia tes di tingkat kabupaten dan kota hanya menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan ujian.
Setelah tahap tes CAT selesai, peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap wawancara yang akan dilakukan langsung oleh Bawaslu Kabupaten MBD.”pungkasnya.
(PW. 19)