Pulang Pisau – Terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga sekitar, Pemerintahan Desa Talio bersama Bhabinkamtibmas Desa Talio, Mangala Agni dan Bidan Desa mengantarkan ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei menggunakan Ambulance Desa. Selasa (14/05/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Sebelum diantar Bhabinkamtibmas dan perangkat desa telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan ODGJ tersebut dan disepakati untuk mengantar ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan bahwa ODGJ tersebut sudah di amankan dan diantar ke rumah sakit jiwa di Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan.
“Keluhan masyarakat sudah kita tindak lanjuti untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ODGJ tersebut sudah di amankan dan diantar ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan.” Jelas Kapolsek. (Humasrespulpis)