Pulang Pisau – Permasalahan stunting harus diselesaikan secara bersama dan terintegrasi dengan multisektor dengan kementerian dan lembaga yang berkepentingan. “Stunting bukan hanya permasalahan di sektor kesehatan saja, akan tetapi permasalahan yang harus diselesaikan bersama,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita pada acara Gebyar Posyandu Presisi yang dilaksanakan di Puskesmas Bereng, Rabu (08/05/2024) Pukul 10.00 Wib.
Menurut data yang diperoleh dari tahun sebelumnya persen angka stunting sudah mengalami penurunan. “Untuk itu perlu adanya sinergi dan kolaborasi serta akselerasi semua pihak, dalam upaya menuntaskan permasalahan stunting”, jelas AKBP Mada.
Kemudian lanjut Kapolres, penanganan Stunting adalah tanggung jawab bersama, untuk mewujudkan Bumi Handep Hapakat Sehat, makanya kami harap agar kita dapat bersama untuk menuntaskan angka stunting ini,” ujarnya.
“Polres Pulang Pisau akan terus berupaya membantu Pemerintah dalam penanganan stunting di Kabupaten Pulang Pisau, untuk itu kami mengajak kepada stake holder untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menuntaskan stunting,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan Ikrar Komitmen Bersama serta penandatanganan oleh Unsur Forkompimda Pulang Pisau dalam upaya bersama penanganan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, S.E., M.Pd., Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mohamad Zakiuddin, S.H., Kajari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., Kepala SOPD, Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Ny. Yessy Mada dan Organisasi Wanita Lainnya. (Humasrespulpis)