Polres Ciamis Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Rancah

 

CIAMIS, JABAR ~ PW. Polres Ciamis Polda Jabar bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis. Terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Rancah.

“Mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) di wilayah Kecamatan Rancah, kami bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek, sementara proses evakuasi ke Polres Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., saat dilokasi kejadian di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).

“Respon cepat ini bagian dari pada upaya pelayanan Polri ke masyarakat dan guna mencegah gangguan kamtibmas lainya terjadi di masyarakat,” kata AKBP Akmal menambahkan.

Saat itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar memimpin langsung proses olah TKP yang dilakukan Tim Satreskrim dan dibantu Polsek Rancah menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

“Barusan selesai melaksanakan olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, dan mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.

“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.

“Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal menambahkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban,” kata AKBP Akmal.

Jurnalis: FAI

Related posts