Bertempat di Perairan Sebatik Nunukan, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan jajaran Koarmada II bersama Tim Kopaska Koarmada II yang sedang melaksanakan Satgas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi. Senin (29/4).
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan ketika pada malam hari, Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Tim Kopaska Koarmada II mendapatkan informasi Intelijen tentang adanya rencana pengiriman Narkoba dari Tawau Malaysia melewati Perairan Sebatik. Selanjutnya, dengan sigap Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Tim Kopaska Koarmada II melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli keamanan laut (Kamla) terhadap perahu/ Speedboat yang berlayar di Perairan Sebatik.
Pukul 20.50 WITA, tim melihat Speedboat kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau Malaysia menuju Perairan Sebatik. Selanjutnya tim mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan akan tetapi Speedboat tersebut berbalik arah melaju dengan kecepatan tinggi dimana pada saat pengejaran telah diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.
Pada saat yang sama, ABK Speedboat terlihat membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut. Dikarenakan Speeedboat sudah memasuki Perairan Tawau Malaysia akhirnya tim kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan tersebut untuk mendapatkan barang bukti.
Penggagalan penyelendupan Narkoba ini adalah bentuk keseriusan Koarmada II yang merupakan Armada terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Laut dalam menajaga keamanan maritim demi mempertahankan kesejahteraan Bangsa dan masyarakat Indonesia.