Sumbul,, Dairi. PW
Suasana semrawut dan lalulintas yang macet selalu terjadi setiap hari Selasa yang merupakan hari pekan di Pasar tradisional Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Menangani hal tersebut Pemerintah Kabupaten Dairi membentuk Tim untuk melakukan Penertiban. Seluruh Tim diambil dari berbagai instansi berbeda yaitu Disperindag, Dinas Perijinan, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, PD Pasar dan Satpol PP sebagai Leading sektornya.
Mengatasi kesemrawutan tersebut giat Penertiban dilaksanakan hari ini di Pusat Pasar Sumbul, Selasa. 16.Apr.2024 oleh Tim yang telah dibentuk oleh Pemkab. Dairi. Puluhan Personil Satpol PP diterjunkan dalam giat penertiban yang dilaksanakan sejak subuh sekitar pukul 04:00. Personil Satpol PP yang diterjunkan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Horas Pardede, SE. MM.
Sempat terjadi berbagai perdebatan dengan para pedagang dan warga pemilik rumah yang menyewakan halamannya bagi para pedagang. Yang mana akibat dari penyewaan halaman ini mengakibatkan lokasi jalan menjadi sempit dan mengakibatkan macet. Setelah cara persuasif dirasa gagal, Horas Pardede, Kasatpol PP yang dikenal tegas ini memerintahkan anggotanya untuk menertibkan dan mengangkut pedagang dan dagangan yang diperjualbelikan yang dirasa mengganggu ketertiban umum. Sekitar 50 pedagang dipaksa untuk masuk dan melakukan transaksi jual beli didalam pasar kembali. Dari puluhan pedagang, ada 4 pedagang nakal yang barangnya disita dan diangkut ke Kantor Satpol PP.
“Selama ini para pedagang berlomba untuk berdagang diluar Pasar. Namun kendala terbesar yang kamu dapati ada 2. Yang pertama adanya bangunan bangunan yang tidak memiliki ijin yang menjorok ke arah jalan dan digunakan untuk berdagang. Yang kedua adanya warga yang mengambil keuntungan dengan menyewakan halamannya kepada para pedagang untuk berjualan. Hal hal itulah yang menjadi sumber kesemrawutan dan penyebab lalulintas macet.” ungkap Horas Pardede kepada PW saat istirahat setelah makan siang.
Untuk giat penertiban selanjutnya Kasatpol PP berharap agar PUPR dan Dinas Perijinan yang tidak hadir dalam giat hari ini untuk bertindak tegas terhadap bangunan bangunan tambahan didepan rumah masing masing yang dibangun warga seputaran Pasar Sumbul.
“Harapan saya dari PUPR menindak dari sisi tata ruang atau IMB nya dan Dinas Perijinan dari keabsahan pengurusan Ijin dari bangunan bangunan tersebut. Juga turut serta dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani tumpukan tumpukan sampah yang kita lihat masih teronggok dibeberapa tempat. Hal ini akan kita ungkapkan dan dibicarakan dalam rapat internal pada hari Kamis nanti.” ujar Horas Pardede menambahi.
Sementara itu Direktur Operasi PD Pasar Candra Simanjuntak, SH mengungkapkan bila hingga 2 bulan ke depan seluruh kutipan akan di hentikan sementara waktu. Hal ini dilakukan oleh pihak PD. Pasar dengan harapan mendorong minat para pedagang agar menggunakan lokasi yang telah disediakan didalam Pasar untuk melakukan transaksi jual beli. Dengan terciptanya hal tersebut akan jauh mengurangi kesemrawutan yang telah terjadi selama ini. Mula