Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Demi kelancaran dan keamanan perjalanan mudik Lebaran 2024, berbagai upaya dan pelayanan dilakukan oleh jajaran Polres Pulang Pisau. Termasuk membantu para pemudik yang mengalami kesulitan saat berada di jalanan, Rabu (10/4/2024) pukul 16.00 WIB
Seperti yang dilakukan seorang personel Satlantas Polres Pulang Pisau yang membantu warga mengalami pecah ban.
Mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah patut diacungi jempol.
Aksi terpuji ditunjukkan oleh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau itu saat menjalankan tugasnya pengamanan dan mengatur lalu lintas selama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dengan Ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel tersebut turut membantu warga yang mengalami permasalahan kondisi mobil, dengan mengganti ban pecah.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, personelnya yang sedang melakukan patroli ketertiban berlalu lintas mendapati adanya pengendara mobil yang tampak bersusah payah mengganti ban mobil di bahu jalan.
“Lalu, personel tersebut berinisiatif untuk memberikan bantuan terhadap pengendara tersebut. Agar dapat segera melanjutkan perjalanan hingga sampai tujuan, dengan selamat,”.
Nurhadi menambahkan, personel Satlantas Polres Pulang Pisau tidak hanya mengurai kepadatan lalulintas dan pengamanan saja, tapi mereka juga bertugas membantu pengendara yang mengalami kendala.
Ia menyebut, aksi cepat tanggap ini bagian dari tugas pokok pengamanan pihak Kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya kelancaran mudik Lebaran 2024.
“Sebagimana arahan Pak Kapolres Pulang Pisau, dalam pengamanan mudik lebaran 2024 ini, polisi dituntut harus sigap melayani jalannya arus mudik, tak terkecuali jika ada kendaraan mogok atau bocor polisi wajib membantu memperbaiki ban bocor maupun kendala lainnya,” sebut Nurhadi.
Dia mengatakan, Polisi yang bertugas mengamankan mudik Lebaran Idul Fitri 2024, jadi jika ada kendaraan warga yang mogok atau bocor ban, polisi yang bertugas harus langsung sigap membantu masalah yang dialami masyarakat.
“Pasalnya, Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” tegas AKP Nurhadi.