Personil Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

 

Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Roni abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan, Sabtu (30/03/2024) Pukul 10.00 Wib.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan agar tidak lalai dalam menjaga keamanan lingkungannya menghindari terjadinya tindak kejahatan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H., M.M., menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampak dari Kabut Asap dari membakar hutan dan lahan,” Tutur AKP Jaka.

Related posts