Bhabinakmtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Briptu M. Iqbal, Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Sabtu (23/03/2024) Pagi.

Kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas menjelaskan untuk mempermudah warga masyarakat dalam mengakses pelayanan Polri, saat ini warga masyarakat dapat mengaksesnya di Aplikasi Polri Super App, ini merupakan aplikasi pelayanan terpadu Polri yang dapat diakses semua lapisan warga masyarakat,

Bhabinkamtibmas menjelaskan aplikasi Polri Super App memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts