Cipkon Saat Ramadan, Polres Ciamis Komitmen Berantas Miras di Kabupaten Ciamis

 

Ciamis, Jabar–PW. Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar berkomitmen menjaga suasana bulan suci ramadan 1445 hijriyah tetap aman dan nyaman untuk masyarakat. Sejumlah kegiatan patroli hingga KRYD dilaksanakan secara intens oleh sejumlah personel, baik dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran ke setiap sudut wilayah Kabupaten Ciamis.

Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar dan Polsek Cihaurbeuti secara komitmen memberantas peredaran miras di Kabupaten Ciamis. Ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci ramadan 1445 hijriyah.

Komitmen ini diimplementasikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis Polda Jabar. Operasi ini, Sat Samapta Polres Ciamis dan Polsek Cihaurbeuti berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.

“Kami berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Hasil pengungkapan itu, kami mengamankan 34 botol miras berbagai merek dari tangan seorang warga terduga pemilik di wilayah Lapang Desa Sukahaji Cihaurbeuti. Terduga tersangka beserta barang bukti itu kami sita dan amankan ke Mako Polres Ciamis Polda Jabar,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom S.IP., M.Si., Jumat (22/3/2024).

Iptu Agus Predi Muharom menuturkan, pengungkapan ini berkat kerja sama dan dukungan dari masyarakat. Dimana masyarakat resah dengan kegiatan jual beli miras yang terjadi dilingkungannya. Tak hanya barang bukti, Polisi juga mengamankan seorang terlapor yang diduga pemilik barang bukti miras yang disimpan disebuah kontrakan yang ditempatinya.

“Apabila dalam penyelidikan dan gelar perkara memenuhi unsur tindak pidana akan dilanjutkan ke Tahap Penyidkan. Dengan dugaan pasal yang dilanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) KUHP huruf i UU RI NO. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” kata Iptu Agua Predi Muharom.

Iptu Agus Predi Muharom menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan disekitarnya.

“Mari sama sama kita berkomitmen memberantas miras di wilayah Kabupaten Ciamis. Terutama di momen bulan suci ramadan 1445, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini,” kata Iptu Agus Predi Muharom.

Jurnalis : Adyluhung

Related posts