Pelopor Wiratama MBD – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melantik 52 pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten MBD. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Senin (18/03/2024). Pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat esalon II 1 orang, esalon III 35 orang dan esalon IV 16 orang.
Bupati Noach dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam satu organisasi rotasi, mutasi, promosi dan demosi itu merupakan hal rutin yang terjadi. Dengan melihat dan menilai kinerja, loyalitas, ketabahan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di kabupaten MBD. Tidak ada tempat mata air dan air mata, sehingga dituntut untuk mampu menciptakan tempat yang katanya air mata menjadi mata air.
Menurutnya, khusus untuk camat yang dilantik akan berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga ini menjadi ujian sebagai ukuran untuk memimpin. Biasanya sebelum menjadi camat awalnya diuji dengan memberikan kewenangan sebagai pejabat kepala desa. Ketika penilaiannya baik maka tentu akan didorong sebagai camat.
Bagi para pejabat yang ada di kantor Dinas dan badan, bekerjalah dengan baik serta rasa penuh kesetiaan dan loyalitas. Ada indikator yang dipakai untuk mengukur kinerja sehingga berbagai prestasi yang telah diperoleh lebih ditingkatkan lagi sehingga kabupaten Maluku Barat Daya minimal dapat setara dengan angka kemiskinan nasional, ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan pembangunan itu ujungnya bermuara pada seberapa banyak masyarakat menjadi sejahtera, seberapa banyak masyarakat miskin terangkat harkat dan martabatnya. Sehingga Negara teristimewa kabupaten Maluku Barat Daya menjadi kuat. Punya ketahanan pangan dan kesehatan.
Semua yang dilantik saat ini diharapkan memiliki loyalitas, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik seiiring dengan penilaian atas kepercayaan yang diberikan pula. Tidak perlu peduli apa kata orang tetapi peduli terkait dengan apa yang dapat dikerjakan. Ini tugas, pokok dan fungsi menuju pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan, ucapnya.
Perlu menjadi perhatian karena sewaktu-waktu sebagai pemimpin dapat memberikan tugas khusus diluar tugas pokok dan fungsi guna menguji serta mengukur kinerja. Itu artinya, apakah dapat mengerjakan tugas diluar tugas pokok dan fungsi bahkan diatas levelnya. Singkatnya sebelum dipromosi terlebih dahulu diuji, ulasnya.
Dengan melihat baru percaya maka perlu diuji sehingga selaku pemimpin punya keyakinan bahwa sudah layak, mampu, loyal, memiliki kapasiatas dan kapabilitas yang cukup untuk menduduki jabatan tertentu. (EW)