Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Sat binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Jumat(15/03/2024)
Kegiatan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil SatBinmas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor,S.H mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Sat binmas demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.
Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Kahayan Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Kasat.